Blog Dosen
MAKALAH PENGANTAR
BISNIS
JUDUL USAHA UMKM
MINI
DEPOT MIE AYAM SUROBOYO
BIDANG KEGIATAN :
UMKM
Diusulkan oleh :
FARA
IRMA ANDRIYANI (01214034/Ekonomi Manajemen)
UNIVERSITAS
NAROTAMA
SURABAYA
2015
DAFTAR ISI
BAB I Pendahuluan
1.1 Latar
belakang ...............................................................................1
1.2 Rumusan
Masalah ................................................................................
1
1.3 Tujuan...................................................................................................1
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Kajian Teori
2.1.1 Pengertian UMKM .................................................................2
2.2.1 Pengertian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah...........................2
2.2.2 Ciri – cirri UMKM……………………………………………...3
2.2.3 Kriteria UMKM yang Sukses…………………………………..4
2.3.1 Teori Penunjang dalam UMKM………………………………..4
BAB III Data dan
Dokumentasi ……........................................................5
3.1 Data Profil Pemilik
Usaha UMKM kecil…………………………….5
3.2 Dokumentasi…………………………………………………………6
3.3 Kesimpulan dan
Saran………………………………………………7
Daftar Pustaka…………………………………………………………...8
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
UKM (Usaha Kecil Menengah) memegang peranan
yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah
satu alternative lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju
pertumbuhan ekonomi pasca krisis moneter pada tahun 1997 di saat
perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan
usahanya.Saat ini,UKM telah berkontibusi besar pada pendapatan daerah maupun
pendapatan Negara Indonesia.
UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil
masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar
masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu
saja.Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat
pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja
Indonesia yang masih banyak menganggur,selain itu UKM telah berkontribusi besar
pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
UKM juga memanfaatkan berbagai Sumber Daya
Alam yang ada di setiap daerah.Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan
daerah maupun pendapatan negara Indonesia.Dan pada bab selanjutnya akan di
uraikan tentang profil salah satu UKM yang memiliki profit cukup baik.
2.1 Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas dapat
di rumuskan masalah sebagai berikut :
1.Apa pengertian Usaha Mikro,Kecil dan
Menengah?
2.Bagaimana ciri-ciri Usaha Mikro,Kecil
dan Menengah?
3.Bagaimana kriteria Usaha Mikro,Kecil
dan Menengah yang sukses?
3.1 Tujuan
Tujuan dari di susunnya makalah ini
adalah agar pembaca dapat mengetahui:
-Pengertian Usaha Mikro,Kecil dan
Menengah
-Ciri-ciri Usaha Mikro,Kecil dan
Menengah
-Kriteria Usaha Mikro,Kecil dan Menengah
1
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kajian Teori
2.1.1 Pengertian UMKM
UMKM adalah singkatan dari usaha
mikro,kecil dan menengah.UMKM adalah salah satu bagian penting dari
perekonomian suatu negara maupun daerah,begitu juga dengan negara Indonesia
UMKM ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian
masyarakat.UMKM ini juga sangat membantu negara
atau pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat UMKM
juga banyak tercipta unit-unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru
yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga.selain dari itu UKM juga memiliki
fleksilibitas yang tinggi jika di bandingkan dengan usaha yang berkapasitas
lebih besar.UMKM ini perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi
yang akurat,agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha
mikro,kecil dan menengah dengan elemen dan daya saing usaha yaitu pasar.
2.2.1 Pengertian Usaha Mikro,Kecil
dan Menengah
Pengertian Usaha Mikro,Kecil dan
Menengah(UMKM) menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM
adalah:
1. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan atau badan
usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana di atur dalam
undang-undang.
2.Usaha
Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri,yang dilakukan oleh
orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau
bukan cabang perusahaan yang di miliki,dikuasai,atau menjadi bagian baik
langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang
memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana di maksud dalam undang-undang ini.
3.Usaha
Menengah adalah usaha ekonomi ekonomi produktif yang berdiri sendiri,yang
dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak atau
perusahaan atau cabang perusahaan yang di miliki,dikuasai atau menjadi bagian
baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan
jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana di atur dalam
Undang-Undang ini.
2
2.2.2 Ciri-Ciri Usaha Mikro,Kecil dan
Menengah(UMKM)
A.Ciri-Ciri Usaha Mikro
- Jenis barang/komoditi usahanya tidak selalu
tetap,sewaktu-waktu dapat berganti
- Tempat usahanya tidak selalu menetap,sewaktu-waktu
dapat pindah tempat
- Belum melakukan administrasi keuangan yang
sederhana sekalipun,dan tidak
Memisahkan
keuangan keluarga dengan keuangan usaha
-Sumber daya manusianya(pengusahanya)belum
memiliki jiwa wirausaha yang memadai
-Tingkat pendidikan rata-rata relative sangat
rendah
-Umumnya belum akses kepada perbankan namun
sebagian dari mereka sudah akses ke
Lembaga keuangan non
bank,umumnya
tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP
-Perputaran
usaha cukup tinggi,kemampuannya menyerap dana yang mahal dan dalam situasi
krisis ekonomi kegiatan usaha masih tetap berjalan bahkan terus berkembang
-Tidak
sensitive terhadap suku bunga,tetap berkembang walau dalam situasi krisis
ekonomi dan moneter
-Pada
umumnya berkarakter jujur,ulet,lugu dan dapat menerima bimbingan asal dilakukan
dengan pendeketan yang tepat.
B.Ciri-Ciri
Usaha Kecil
-Jenis
barang/komoditi yang di usahakan umumnya sudah tetap dan tidak gampang berubah.
-Lokasi/tempat
usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah.
-Pada
umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walaupun masih sederhana,keuangan
perusahaan sudah mulai di pisahkan dengan keuangan keluarga,sudah membuat
neraca usaha.
-Sudah
memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP
-Sumber
daya manusia(pengusaha)memiliki pengalaman dalam berwirausaha
-Sebagian
sudah akses ke perbankan dalam hal keprluan modal
-Sebagian
besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning
C.Ciri-Ciri Usaha
Menengah
-Pada
umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik,lebih teratur
bahkan lebih modern,dengan pembagian tugas yang jelas antara lain:bagian
keuangan,pemasaran dan produksi.
-Telah
melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akutansi dengan
teratur,sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemriksaan
termasuk oleh perbankan
-Telah
melakukan aturan atau pengelolaan dan organisai perburuhan.telah ada
jamsostek,pemeliharaan kesehatan dll
3
-Sudah
memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga,izin usaha,izin
temapt,NPWP,upaya pengelolaan lingkungan dll.
-Sudah
akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan
-Pada
umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
2.2.3
Kriteria UMKM
yang Sukses
1.Uang
yang mencari kita,bukan kita yang mencari uang maksudnya adalah ketika
mendirikan usaha konsumen yang datang mencari produk bukan produk ditawarkan
untik memperoleh konsumen.
2.
Jumlah pembeli terus bertambah
3.
Jumlah Omset terus meningkat
4.Penghasilan
dapat menutup biaya operasional
5.
Dapat menyisipkan laba untuk mengembangkan usaha
6.
Dapat Mendelegasikan tugas
7.
Jumlah unit usaha terus bertambah
8.
Mampu menyejahterahkan pemilik usaha
9.
Diakui dan memiliki prestasi
2.3.1 Teori
Penunjang dalam UMKM
Teori
5M
1.
Man
adalah Sumber daya manusia. Meliputi pemilik usaha dan karyawan serta petugas
pembantu dalam terbentuknya UMKM.
2.
Money
adalah Sumber pendanaan atau modal dari UMKM itu bisa berasal dari lembaga
keuangan non bank atau lembaga keuangan perbankan dan dana sendiri.
3.
Machine
adalah alat – alat penunjang yang digunakan untuk membentuk kelancaran UMKM itu
dapat berjalan.
4.
Material
adalah bahan – bahan yang diperlukan untuk membuat UMKM tersebut . bisa berupa
barang mentah atau jadi
5.
Metode
stategi yang digunakan dalam penjualan UMKM itu
4
BAB III
DATA DAN DOKUMENTASI
3.1 DATA PROFIL
PEMILIK USAHA UMKM KECIL
Nama Usaha : Mini
Depot Mia Ayam Suraboyo
Nama Pemilik : Bapak
Wakidi dan Ibu Purwanti
Alamat Tempat Usaha : Jl. Wonokusumo Lor Gg 3
No.60A
Jumlah Karyawan : 4 orang
Tahun Berdiri : Sejak
Tahun 1994 – 2015 (Sekarang)
Daftar Menu : 1.Mie
Ayam
2.Mie Ayam Ceker
3.Mie Ayam Kepala
Daftar Minum :
1. Es Teh
2. Teh Hangat
3. Es Jeruk
4. Jeruk Hangat
5. Es Susu
Data Perolehan
Keuntungan Bersih : ± Rp.250.000 /hari
Data Perolehan
Keuntungan Kotor : ± Rp.1.000.000 /hari
Pengeluaran Belanja :Rp.700.000 /hari
Rata – Rata Penghasilan
PerBulan : 6 – 7 juta
5
3.2
Dokumentasi
6
3.3
Kesimpulan Dan Saran
Dapat disimpulkan dari
adanya UMKM ini kita dapat mengurangi jumlah pengangguran karena didalam UMKM
ini kita mendapatkan hasil yang menjanjikan disatu sisi juga menambah
pendapatan daerah , membuka peluang usaha untuk berinvestasi dalam jangka waktu
yang tidak bisa ditentukan . Dengan UMKM masyarakat bisa berwirausaha sendiri
tanpa harus menjadi pegawai swasta atau lainnya karena dengan UMKM keuntugannya
lebih menjanjikan.
Saran untuk pemerintah
agar memperhatikan dan membatu usaha UMKM ini agar UMKM dapat berkembang dan
menjadi usaha yang lebih besar. Dengan cara memberikan pelatihan atau
pengarahan menjadi UMKM yang sukses.
Dan untuk masyarakat
khususnya yang belum bekerja atau pengangguran sebaiknya mencoba untuk
berwirausaha guna menjadikan masyarakat kita lebih produktif dan kreatif
daripada menjadi konsumtif yang menguntungkan perusahan Luar Negeri.
7
DAFTAR PUSTAKA
Sumber
internet , 2014 ,Contoh Makalah UMKM , rivandi6.blogspot.com
Sumber
dari pemilik usaha
8